Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah selesai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (24/02/2023). Bertempat di Lapas Tembilahan, tampak pihak Disdukcapil Inhil menyerahkan KTP Elektronik WBP kepada Kalapas secara simbolis.
Diketahui bahwasannya hal ini merupakan wujud responsif dari Disdukcapil Inhil terhadap upaya Lapas Tembilahan untuk memastikan WBP memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 melalui perekaman KTP Elektronik sehingga para WBP memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Terima kasih saya haturkan kepada Disdukcapil Inhil terhadap respon yang sangat luar biasa baik sehingga KTP Elektronik Warga Binaan dapat selesai dalam jangka waktu yang terbilang singkat. Ini merupakan wujud birokrasi yang efektif dan efisien, semoga sinergitas yang terjalin antara Lapas Tembilahan dan Disdukcapil Inhil dapat semakin baik, " ucap Hari Winarca.
Kalapas menambahkan bahwasannya sinkronisasi data kependudukan dan perekaman KTP Elektronik bagi WBP perlu digesa diawal waktu sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan yang berpotensi merepotkan mendekati hari Pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Sinkronisasi data kependudukan dan perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan yang belum memiliki NIK perlu digesa diawal waktu sebagai bentuk upaya meminimalisir potensi permasalahan yang muncul pada waktu mendekati pelaksanaan Pemilu di tahun 2024, " pungkasnya